Bursa VS OTC

KSPM FEB UNEJ-Pembelian instrumen pasar modal berupa efek dapat dilakukan dengan cara menghubungi Perusahaan Efek. Perusahaan efek selanjutnya akan melaksanakan transaksi jual beli efek melalui dua cara. Tidak hanya melalui Bursa Efek tempat perusahaan efek tergabung sebagai anggota yang disebut transaksi bursa, namun dapat juga dilakukan diluar bursa yang disebut OTC (over the counter).
            Dulu sebelum teknologi berkembang secanggih sekarang, bursa efek melakukan transaksi dengan cara saling berteriak untuk melaksanakan tawar menawar yang disebut outcry. Bursa menjadi tempat berkumpulnya para penjual dan pembeli yang siap melakukan penawaran efek. Terbentuknya harga dilakukan melalui proses pelelangan dimana akan terpilih bagi penjual dengan harga terendah dan pembeli dengan harga tertinggi yang akan dijadikan prioritas. Pelelangan dilakukan dengan memilih siapa penawar yang lebih cepat menyampaikan tawarannya. Transaksi bursa ini sering disebut menganut azas prioritas waktu dan harga (time and price priority).
            Kini di jaman yang semakin maju, bursa tidak lagi berupa tempat namun dapat berupa teknologi yang menjadi sarana melakukan transaksi jual beli efek. OTC merupakan suatu cara untuk memperdagangkan efek melakukan jaringan telekomunikasi yang tersebar diberbagai tempat yang akan mempertemukan para penjual dan pembeli efek. Secara garis besar OTC adalah sebuah pasar modal yang tidak terdaftar di stock exchange seperti Bursa Efek Indonesia.
           
Berikut merupakan beberapa karakteristik transaksi OTC:

  • Harga pasar efek OTC terbentuk dari pertemuan kekuatan penawaran dan permintaan oleh dealer. Dealer berperan sebagai pihak kedua yang melakukan perdagangan surat efek tertentu dengan menawarkan untuk menjual atau membeli dengan harga tertentu. Pada bursa biasanya dilakukan oleh pialang.


  • Transaksi OTC yang dilakukan atas surat efek yang terdaftar (listed) di bursa efek disebut Pasar Tersier (Third Market). Pasar ini diadakan untuk memenuhi kebutuhan investor institusional besar seperti Mutual Fund dan Asuransi Jiwa.


  • Terdapat transaksi yang dinamakan sebagai Pasar Kuarter dimana transaksi dapat langsung dilakukan oleh penjual dan pembeli institusional besar. Bisa menggunakan perusahaan pialang.


  •  Apabila transaksi di bursa dilaksanakan berdasarkan standar atau ketetapan bursa, maka OTC sifatnya lebih bebas baik jumlah efek maupun waktu melakukan transaksi.