CMI-26 (CAPITAL MARKET INFORMATION)
PUBLIC
EXPOSE
Halo
sahabat KSPM!
Salah satu alasan yang membuat investor lebih
yakin berinvestasi saham adalah adanya aturan tentang keterbukaan atas
transparasi bagi perusahaan publik yang sahamnya tercatat di BEI.
Beberapa ketentuan seputar kewajiban
transparansi perusahaan publik diantaranya mengenai publikasi laporan keuangan
serta kewajiban menggelar Public Expose.
Jadi, apasih Public Expose itu?
Yuk simak penjelasan lebih detailnya!
1. Pengertian:Public expose merupakan Pemaparan kepada publik seputar aksi korporasi maupun perkembangan kinerja perusahaan tercatat.
2. Tujuan : Informasi kinerja perusahaan tercatat diketahui pemegang saham serta publik.
3. Waktu Publikasi : Perusahaan Tercatat wajib melakukan public pxpose minimal 1 kali dalam setahun.
4. Manfaat : Informasi public expose dapat menjadi pertimbangan bagi investor untuk mengambil keputusan terhadap suatu saham.Nah,
itulah penjelasan yang telah kami paparkan. Semoga, informasi ini bisa membuat
kalian terus menggali informasi tentang dunia Pasar Modal. Kami harap kalian
terus mengikuti blog kami yang pastinya membahas Pasar Modal secara lengkap dan
terstruktur sehingga mudah dibaca dan dipahami.
Salam Pasar Modal, Salam Investasi!