CMI-27 (CAPITAL MARKET
INFORMATION)
SHORT
SELLING DAN MARGIN TRADING
Halo
sahabat KSPM!
Dalam transaksi jual dan beli saham, tentu kita
sudah tidak asing lagi dengan kata Short Selling dan Margin Trading.
Yuk simak penjelasannya!
SHORT SELLING
Short selling adalah transaksi jual yang dilakukan
investor meskipun tidak memiliki saham dimaksud. Caranya, perusahaan sekuritas
meminjamkan sahamnya atau saham investor lain kepada investor yang akan bermain
short selling. Tapi investor harus mengembalikan lagi saham itu ke pemiliknya
sesuai perjanjian. Jika tidak, investor bakal didenda atau terkena sita
jaminan. Tidak semua perusahaan efek atau broker bisa memberikan fasilitas
transaksi short selling untuk nasabah atau investornya. Ada ketentuan
permodalan yang harus dipenuhi agar perusahaan efek bisa menyelenggarakan short
selling.
Aturan teknis transaksi Short Selling diatur oleh
Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat Peraturan BEI No. III-I tentang Keanggotaan
Margin dan/atau Short Selling dan perubahan Peraturan Bursa Efek Indonesia No.
II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek Dalam Transaksi Marjin dan Surat
Edaran Bursa Efek Indonesia No. S-01109/BEI.ANG/02-2017 tentang Pemenuhan
Ketentuan Pembiayaan Transaksi oleh Anggota Bursa.
MARGIN TRADING
Margin Trading adalah metode membeli saham dengan
meminjam sejumlah uang dari perusahaan sekuritas . Pinjaman tersebut dijamin
dengan agunan berupa saham-saham yang ada di akun investor. Margin trading
berfungsi untuk memfasilitasi para pedagang trader dengan pinjaman perusahaan
sekuritas, untuk membeli saham-saham yang sedang berpotensi bagus.
Pada
saat jatuh tempo, seorang trader saham harus membayar utang margin sesuai
dengan aturan yang berlaku. Jika tidak melakukan pembayaran, trader akan
dikenakan bunga atau pinjaman kita. Bila trader tidak mampu membayar, maka
saham akan dijual paksa (force sell)
Nah,
itulah penjelasan yang telah kami paparkan. Semoga, informasi ini bisa membuat
kalian terus menggali informasi tentang dunia Pasar Modal. Kami harap kalian
terus mengikuti blog kami yang pastinya membahas Pasar Modal secara lengkap dan
terstruktur sehingga mudah dibaca dan dipahami.
Salam Pasar Modal, Salam Investasi!