CMI-33 (CAPITAL MARKET INFORMATION) 5 RASIO KEUANGAN ANALISIS FUNDAMENTAL

 CMI-33 (CAPITAL MARKET INFORMATION)

5 RASIO KEUANGAN ANALISIS FUNDAMENTAL

 

Halo sahabat KSPM!

Dalam analisis fundamental, kita akan mempelajari laporan keuangan perusahaan yang akan kita investasikan, akan tetapi hanya ada beberapa rasio saja yang sangat penting untuk dijadikan acuan berinvestasi.

Setidaknya ada 5 rasio keuangan penting dalam analisis fundamental yang sering dijadikan oleh para analis fundamental dalam memilih saham. Nahh, apa aja sih lima rasio keuangan tersebut?

Rasio keuangan dibagi menjadi 5 rasio utama, yaitu:

1. Rasio Pasar

2. Rasio Likuditas

3. Rasio Profitabilitas/Rentabilitas

4. Rasio Solvabilitas

5. Rasio Likuiditas

RASIO PASAR

1. Price Earning Ratio (PER)

Price to Earnings Ratio atau PER adalah rasio valuasi saham dengan mengukur hubungan harga saham dengan laba per lembar saham (Earning per Share/ EPS). Rumus PER dalam investasi saham biasanya digunakan buat membandingkan dua atau lebih perusahaan sejenis.

Rumus PER: Harga saham/EPS

Rumus EPS: (Laba bersih-dividen)/jumlah saham yang beredar

Contoh:

PT A memiliki nilai pasar harga saham sebesar Rp. 4.000 per lembar nya. Jumlah saham yang beredar kini sebesar 500.000 lembar. Laba bersih tahun ini berkisar Rp. 500.000.000 dan pembagian dividennya adalah Rp. 200.000.000. Dari kasus ini maka perhitungan rasio nilai pasarnya adalah sebagai berikut :

• EPS = Rp. 500.000.000 / 500.000 lembar saham  adalah Rp. 1000

• PER = Rp. 4000 / Rp. 1.000 adalah 4 kali

Untuk menentukan saham termasuk undervalued (murah) atau overvalued (mahal), saham dikatakan undervalued jika rasio PER berada di 10x sampai 15x.

2. Price Book Value (PBV)

PBV memiliki fungsi yang sama seperti PER yaitu untuk mengukur nilai wajar suatu saham perusahaan.

Rumus PBV: Harga saham/book value

Book value (nilai buku) adalah nilai ekuitas per saham. Cara menghitungnya adalah ekuitas dibagi jumlah saham yang beredar.

Contoh :

saham X pada tahun 2019 memiliki nilai ekuitas per saham sebesar Rp. 2.630. Harga saham X pade akhir tahun 2019 sebesar Rp.6.950.

Maka nilai PBV adalah Rp.6.950/Rp.2.630= 2.64x.

Untuk menentukan saham termasuk undervalued (murah) atau overvalued (mahal), saham dikatakan undervalued jika rasio PBV berada di <1.

Well, itulah materi yang telah kami paparkan. Jika info materi ini bermanfaat, jangan lupa untuk share ke teman-teman yang lain, ya. Yuk saling berbagi dan menebar kebaikan.

Salam Pasar Modal, Salam Investasi!



Share this

Related Posts

Previous
Next Post »