CMI-33 (CAPITAL MARKET INFORMATION)
5
RASIO KEUANGAN ANALISIS FUNDAMENTAL
Halo
sahabat KSPM!
Dalam analisis fundamental, kita akan mempelajari laporan
keuangan perusahaan yang akan kita investasikan, akan tetapi hanya ada beberapa
rasio saja yang sangat penting untuk dijadikan acuan berinvestasi.
Setidaknya ada 5 rasio keuangan penting dalam
analisis fundamental yang sering dijadikan oleh para analis fundamental dalam
memilih saham. Nahh, apa aja sih lima rasio keuangan tersebut?
Rasio
keuangan dibagi menjadi 5 rasio utama, yaitu:
1. Rasio Pasar
2.
Rasio Likuditas
3.
Rasio Profitabilitas/Rentabilitas
4.
Rasio Solvabilitas
5.
Rasio Likuiditas
RASIO PASAR
1.
Price Earning Ratio (PER)
Price to
Earnings Ratio atau PER adalah rasio valuasi
saham dengan mengukur hubungan harga saham dengan laba per lembar saham
(Earning per Share/ EPS). Rumus PER dalam investasi saham biasanya digunakan
buat membandingkan dua atau lebih perusahaan sejenis.
Rumus PER: Harga saham/EPS
Rumus EPS: (Laba bersih-dividen)/jumlah saham yang
beredar
Contoh:
PT A memiliki nilai pasar harga saham sebesar Rp.
4.000 per lembar nya. Jumlah saham yang beredar kini sebesar 500.000 lembar.
Laba bersih tahun ini berkisar Rp. 500.000.000 dan pembagian dividennya adalah
Rp. 200.000.000. Dari kasus ini maka perhitungan rasio nilai pasarnya adalah
sebagai berikut :
• EPS = Rp. 500.000.000 / 500.000
lembar saham adalah Rp. 1000
• PER = Rp. 4000 / Rp. 1.000 adalah
4 kali
Untuk
menentukan saham termasuk undervalued
(murah) atau overvalued (mahal),
saham dikatakan undervalued jika
rasio PER berada di 10x sampai 15x.
2.
Price Book Value (PBV)
PBV memiliki fungsi yang sama seperti PER yaitu
untuk mengukur nilai wajar suatu saham perusahaan.
Rumus PBV: Harga saham/book value
Book value (nilai buku) adalah nilai ekuitas per
saham. Cara menghitungnya adalah ekuitas dibagi jumlah saham yang beredar.
Contoh :
saham X pada tahun 2019 memiliki nilai ekuitas per
saham sebesar Rp. 2.630. Harga saham X pade akhir tahun 2019 sebesar Rp.6.950.
Maka nilai PBV adalah Rp.6.950/Rp.2.630= 2.64x.
Untuk menentukan saham termasuk undervalued (murah) atau overvalued
(mahal), saham dikatakan undervalued jika
rasio PBV berada di <1.
Well,
itulah materi yang telah kami paparkan. Jika info materi ini bermanfaat, jangan
lupa untuk share ke teman-teman yang lain, ya. Yuk saling
berbagi dan menebar kebaikan.
Salam Pasar Modal, Salam Investasi!