CMI-21 (CAPITAL MARKET INFORMATION)
MERGER DAN AKUISISI
Halo
sahabat KSPM!
Di
dalam dunia Pasar Modal, kita semua pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah
Merger dan Akuisisi. Baik Merger dan Akuisisi adalah strategi yang digunakan
perusahaan untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing perusahaan. Terkadang
orang-orang masih keliru dalam mengartikan dan membedakan istilah Merger dan
Akuisisi. Berikut adalah penjelasan mengenai definisi dan perbedaan dari kedua
istilah tersebut.
Merger
adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih, dan kemudian tinggal nama salah
satu perusahaan yang bergabung. Contoh : Lippo Bank merger dengan Bank CIMB
Niaga. Dalam proses merger, Lippo Bank tidak beroperasi dan melebur menjadi
satu menggunakan nama Bank CIMB Niaga.
Akuisisi
adalah pengembangan usaha dengan cara membeli perusahaan lain untuk mendukung
usaha pengembangan mereka. Contoh : PR XL Axiata Tbk (EXCL) mengakuisisi PT
Axis Telkom Idn. Keduanya tetap ada dan beroperasi, namun kepemilikan meyoritas
PT Axis Telekom Indonesia adalah EXCL.
Nah,
itulah sedikit penjelasan yang telah kami paparkan. Jika info materi ini
bermanfaat, jangan lupa untuk share ke teman-teman yang lain, ya. Yuk
saling berbagi dan menebar kebaikan.