CMI-24 (CAPITAL MARKET INFORMATION)
RAPAT
UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS)
Mengingat pentingnya RUPS pada pasar modal, calon
investor juga perlu tau nih apa itu RUPS.
Yuk simak penjelasan lebih detailnya!
Apasih RUPS itu?
Berdasarkan
UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) adalah Organ atau bagian Perseeroan yang memiliki kewenangan yang tidak
diberikan kepada Direksi maupun Dewan Komisaris dalam batas yang telah
ditentukan oleh Undang-Undang dan/atau anggaran dasar. Dapat dikatakan jika
Rapat Umum Pemegang Saham menjadi dapuk kekuasaan tertinggi dalam Perseroan
Terbatas.
Tujuan adanya Rapat Umum Pemegang Saham
Ada alasan Rapat Umum Pemegang Saham perlu diselenggarakan. Tujuan utama RUPS adalah untuk mengafirmasi laporan tahunan Perseroan Terbatas. Isi dari laporan tahunan tersebut meliputi:
- Laporan keuangan yang terdiri atas laporan perubahan modal, neraca akhir tahun buku baru dalam perbandingan dengan tahun buku sebelumnya, laporan laba rugi dari tahun buku yang bersangkutan, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan dari data tersebut.
Laporan mengenai kegiatan perseroan.
Laporan pelaksanaan tanggung jawab lingkungan dan sosial.
Rincian masalah yang timbul selama tahun buku yang mempengaruhi kegiatan usaha perseroan tersebut.
Laporan mengenai tugas pengawasan yang telah dilakukan oleh dewan komisaris selama tahun buku yang baru lampau.
Nama anggota direksi dan dewan komisaris.
Gaji serta tunjangan bagi anggota direksi dan dewan komisaris perseroan untuk tahun yang baru lampau.
Well,
itulah penjelasan yang telah kami paparkan. Semoga, informasi ini bisa membuat
kalian terus menggali informasi tentang dunia Pasar Modal. Kami harap kalian
terus mengikuti blog kami yang pastinya membahas Pasar Modal secara lengkap dan
terstruktur sehingga mudah dibaca dan dipahami.
Salam Pasar Modal, Salam Investasi!