CMI-24 (CAPITAL MARKET INFORMATION) RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS)

 CMI-24 (CAPITAL MARKET INFORMATION)

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS)

Halo sahabat KSPM!

Mengingat pentingnya RUPS pada pasar modal, calon investor juga perlu tau nih apa itu RUPS.

Yuk simak penjelasan lebih detailnya!

Apasih RUPS itu?

Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah Organ atau bagian Perseeroan yang memiliki kewenangan yang tidak diberikan kepada Direksi maupun Dewan Komisaris dalam batas yang telah ditentukan oleh Undang-Undang dan/atau anggaran dasar. Dapat dikatakan jika Rapat Umum Pemegang Saham menjadi dapuk kekuasaan tertinggi dalam Perseroan Terbatas.

Tujuan adanya Rapat Umum Pemegang Saham

Ada alasan Rapat Umum Pemegang Saham perlu diselenggarakan. Tujuan utama RUPS adalah untuk mengafirmasi laporan tahunan Perseroan Terbatas. Isi dari laporan tahunan tersebut meliputi:

  • Laporan keuangan yang terdiri atas laporan perubahan modal, neraca akhir tahun buku baru dalam perbandingan dengan tahun buku sebelumnya, laporan laba rugi dari tahun buku yang bersangkutan, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan dari data tersebut.
  • Laporan mengenai kegiatan perseroan.

  • Laporan pelaksanaan tanggung jawab lingkungan dan sosial.

  • Rincian masalah yang timbul selama tahun buku yang mempengaruhi kegiatan usaha perseroan tersebut.

  • Laporan mengenai tugas pengawasan yang telah dilakukan oleh dewan komisaris selama tahun buku yang baru lampau.

  • Nama anggota direksi dan dewan komisaris.

  • Gaji serta tunjangan bagi anggota direksi dan dewan komisaris perseroan untuk tahun yang baru lampau.

Well, itulah penjelasan yang telah kami paparkan. Semoga, informasi ini bisa membuat kalian terus menggali informasi tentang dunia Pasar Modal. Kami harap kalian terus mengikuti blog kami yang pastinya membahas Pasar Modal secara lengkap dan terstruktur sehingga mudah dibaca dan dipahami.

Salam Pasar Modal, Salam Investasi!


CMI-23 (CAPITAL MARKET INFORMATION) STOCKSPLIT VS REVERSE STOCKSPLIT

CMI-23 (CAPITAL MARKET INFORMATION)

STOCKSPLIT VS REVERSE STOCKSPLIT

Halo sahabat KSPM!

Bagi kita, di Pasar Modal tentu kita sudah tidak asing lagi dengan kedua kata ini. Stocksplit dan Reverse Stocksplit, apasih pengertiannya? Dan apa saja contohnya?

Yuk simak penjelasannya!

STOCKSPLIT

Pengertian stock split secara sederhana yaitu suatu kebijakan untuk memecah nilai nominal harga saham (stock price) menjadi lebih kecil dengan tujuan untuk meningkatkanjumlah saham beredar suatu emiten tanpa harus menambah jumlah modal yang disetor. Dengan kata lain, stock split juga termasuk proses perubahan nilai nominal saham.

Contoh :  PT ABCD Tbk pada awalnya memiliki jumlah saham beredar sebanyak 100 juta lembar saham dengan harga nominal per lembar saham sebesar Rp5.000. Dengan alasan dan kebijakan tertentu dari suatu emiten, kemudian emiten beserta stakeholders sepakat untuk melakukan stock split dengan rasio 1:5. Dengan demikian, maka harga per lembar saham berubah dari Rp5.000 menjadi Rp1.000 per lembar saham, serta jumlah saham beredar juga meningkat menjadi (Rp5.000/Rp1.000) x 100 juta lembar = 500 juta lembar saham.

REVERSE STOCKSPLIT

Reverse stock memiliki arti yang berseberangan dengan stock split. Apa itu reverse stock? Pengertian reverse stock secara sederhana yaitu suatu kebijakan untuk menggabungkan nilai nominal harga saham (stock price) menjadi lebih besar dengan tujuan untuk mengurangi jumlah saham beredar suatu emiten tanpa harus menambah jumlah modal yang disetor.

Contoh : PT EFGH Tbk pada awalnya memiliki jumlah saham beredar sebanyak 200 juta lembar saham dengan harga nominal per lembar saham sebesar Rp100. Dengan alasan atau kebijakan tertentu, kemudian emiten beserta stakeholders sepakat untuk melakukan reverse stock dengan rasio 5:1. Dengan demikian, maka harga per lembar saham berubah dari Rp100 menjadi Rp500 per lembar saham, serta jumlah saham beredar menurun menjadi (Rp100/Rp500) x 200 juta lembar = 40 juta lembar saham.

Well, itulah penjelasan mengenai stocksplit dan reverse stock yang telah kami paparkan. Semoga, informasi ini bisa menambah dan membuat kalian untuk terus menggali informasi tentang dunia Pasar Modal. Kami harap kalian terus mengikuti blog kami yang pastinya membahas Pasar Modal secara lengkap dan terstruktur sehingga mudah dibaca dan dipahami. Jika info materi Pasar Modal ini bermanfaat, jangan lupa untuk share ke teman-teman yang lain, ya. Yuk saling berbagi dan menebar kebaikan.

Salam Pasar Modal, Salam Investasi!

CMI-22 (CAPITAL MARKET INFORMATION) WAKTU PERDAGANGAN SAHAM

 CMI-22 (CAPITAL MARKET INFORMATION)

WAKTU PERDAGANGAN SAHAM

Halo sahabat KSPM!

Kali ini kami akan membahas mengenai perubahan waktu perdagangan saham di bursa efek indonesia semenjak adanya Covid-19. Yuk simak penjelasan berikut ini!

Pasar saham dibagi menjadi 3 dan terjadi perubahan hari yang awalnya senin-kamis menjadi senin-jumat, selain itu perubahan waktu juga terjadi di setiap sesinya, yaitu :

1.    Pasar Regular

  • Sesi pra-pembukaan, tidak berubah atau tetap 08.45.00-08.55.00 
  • Pembentukan harga pembukaan, tidak berubah atau tetap 08.55.00-08.59.59 
  • Sesi 1, yang awalnya pukul 09.00.00-12.00.00 menjadi 09.00.00-11.30.00 
  • Sesi 2, yang awalnya pukul 13.30.00-15.49.59 menjadi 13.30.00-14.49.59 
  • Pra-penutupan, yang awalnya pukul 14.40.00-16.00.00 menjadi 14.50.00-15.00.00 
  • Pembentukan harga penutupan, awalnya pukul 16.00.01-16.04.59 menjadi 15.00.01-15.04.59 
  • Pasca penutupan, awalnya pukul 15.05.00-16.15.00 menjadi 15.05.00-15.15.00
2.    Pasar Tunai

  • Sesi 1, awalnya pukul 09.00.00-12.00.00 menjadi 09.00.00-11.30.00

3.    Pasar Negoisasi

  • Sesi 1, awalnya pukul 09.00.00-12.00.00 menjadi 09.00.00-11.30.00

  • Sesi 2, awalnya pukul 13.30.00-16.15.00 menjadi 13.30.00-15.15.00

Nah, itulah sedikit penjelasan mengenai waktu perdagangan saham yang telah kami paparkan. Jika info materi ini bermanfaat, jangan lupa untuk share ke teman-teman yang lain, ya. Yuk saling berbagi dan menebar kebaikan. 


CMI-21 (CAPITAL MARKET INFORMATION) MERGER DAN AKUISISI

CMI-21 (CAPITAL MARKET INFORMATION)

MERGER DAN AKUISISI

Halo sahabat KSPM!

Di dalam dunia Pasar Modal, kita semua pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah Merger dan Akuisisi. Baik Merger dan Akuisisi adalah strategi yang digunakan perusahaan untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing perusahaan. Terkadang orang-orang masih keliru dalam mengartikan dan membedakan istilah Merger dan Akuisisi. Berikut adalah penjelasan mengenai definisi dan perbedaan dari kedua istilah tersebut.

Merger adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih, dan kemudian tinggal nama salah satu perusahaan yang bergabung. Contoh : Lippo Bank merger dengan Bank CIMB Niaga. Dalam proses merger, Lippo Bank tidak beroperasi dan melebur menjadi satu menggunakan nama Bank CIMB Niaga.

Akuisisi adalah pengembangan usaha dengan cara membeli perusahaan lain untuk mendukung usaha pengembangan mereka. Contoh : PR XL Axiata Tbk (EXCL) mengakuisisi PT Axis Telkom Idn. Keduanya tetap ada dan beroperasi, namun kepemilikan meyoritas PT Axis Telekom Indonesia adalah EXCL.

Nah, itulah sedikit penjelasan yang telah kami paparkan. Jika info materi ini bermanfaat, jangan lupa untuk share ke teman-teman yang lain, ya. Yuk saling berbagi dan menebar kebaikan.

CMI-20 (CAPITAL MARKET INFORMATION) DELISTING DAN RELISTING

 CMI-20 (CAPITAL MARKET INFORMATION)

DELISTING DAN RELISTING

Halo sahabat KSPM!

Dalam mekanisme perdagangan di bursa efek dikenal istilah delisting dan relisting. Jadi, apasih delisting dan relisting itu? Yuk simak penjelasan berikut ini!

1.    Delisting

Delisting adalah proses penghapusan pencatatan perusahaan yang terdaftar di BEI. Delisting bisa terjadi karena dua hal yaitu. Voluntary Delisting (Delisting Sukarela) dalam hal ini perusahaan sendiri yang mengajukan untuk didelisting karena alasan tertentu semisal akan melakukan merger,dll. Dan Force Delisting (Delisting Paksa) dalam hal ini suatu perusahaan di delisting karena alasan tertentu seperti perusahaan terus membukukan kerugian, terlambat menyampaikan kewajiban laporan keuangan, dll. Biasanya perusahaan yang sahamnya  didelisting merupakan perusahaan yang bermasalah.

2.    Relisting

Relisting adalah proses pencatatan ulang suatu perusahaan yang sebelumnya terkena delisting. Hal ini bisa dilakukan setelah perusahaan terdelisting telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh bursa  contoh; dapat mengajukan permohonan relisting paling cepat setelah 6 bulan sejak terdelisting, telah membenahi kekurangan/pelanggaran yang menjadi penyebab saham perusahaan didelisting, dll.

Nah, itulah sedikit penjelasan yang telah kami paparkan. Jika info materi ini bermanfaat, jangan lupa untuk share ke teman-teman yang lain, ya. Yuk saling berbagi dan menebar kebaikan. 

COMPANY REVIEW : PT KIMIA FARMA Tbk. (KAEF)

 PT KIMIA FARMA Tbk. (KAEF)

Profile

Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) didirikan tanggal 16 Agustus 1971. Kantor pusat KAEF beralamat di Jln. Veteran No. 9, Jakarta 10110 dan unit produksi berlokasi di Jakarta, Bandung, Semarang, Watudakon (Mojokerto), dan Tanjung Morawa – Medan.

Kimia Farma mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 1817 yang pada saat itu bergerak dalam bidang distribusi obat dan bahan baku obat. Pada tahun 1958, pada saat Pemerintah Indonesia menasionalisasikan semua Perusahaan Belanda, status KAEF tersebut diubah menjadi beberapa Perusahaan Negara (PN). Pada tahun 1969, beberapa Perusahaan Negara (PN) tersebut diubah menjadi satu Perusahaan yaitu Perusahaan Negara Farmasi dan Alat Kesehatan Bhinneka Kimia Farma disingkat PN Farmasi Kimia Farma. Pada tahun 1971, berdasarkan Peraturan Pemerintah status Perusahaan Negara tersebut diubah menjadi Persero dengan nama PT Kimia Farma (Persero).

Pemegang saham pengendali Kimia Farma (Persero) Tbk adalah Pemerintah Republik Indonesia, dengan memiliki 1 Saham Preferen (Saham Seri A Dwiwarna) dan 90,02% di saham Seri B.

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan KAEF adalah menyediakan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi khususnya bidang industri kimia, farmasi, biologi, kesehatan, industri makanan/minuman dan apotik. Saat ini, Kimia Farma telah memproduksi sebanyak 361 jenis obat yang terdiri dari beberapa kategori produk, yaitu obat generik, produk kesehatan konsumen (Over The Counter (OTC), obat herbal dan komestik), produk etikal, antiretroviral, narkotika, kontrasepsi, dan bahan baku.

Strenght (S)

  1. Apotik Kimia Farma dipimpin oleh tenaga Apoteker yang bekerja full timer sehingga dapat melayani informasi obat dengan baik.
  2. Menyediakan pelayanan lain, misalnya praktek dokter, optik, dan pelayanan OTC (swalayan) Serta pusat pelayanan informasi obat.
  3. Banyak produk kimia Farma menjadi inovator dengan mengembangkan obat obatan serta rumusan baru kimia baik dengan kemampuan sendiri maupun melalui Aliansi strategis Dengan mitra internasional dan banyak menghasilkan produk produk baru yang berbasis teknologi tinggi.
  4. 340 Apotik yang tersebar di seluruh tanah air yang memimpin pasar di bidang perapotekan dengan penguasaan pasar.
  5. Obat generik adalah salah satu produk farmasi yang kompetitif karena memiliki keunggulan yaitu harga lebih murah dan memiliki kualitas yang sama harga obat paten atau merek dagang pertamanya.
Opportunity (O)
  1. Kebijakan memasarkan obat generik yang dilakukan oleh perusahaan dan meningkatkan jumlah permintaan konsumen akan obat secara keseluruhan masih belum terpenuhi.
  2. Besarnya penduduk Indonesia dan masih rendahnya konsumsi obat perkapita menyebabkan pasar potensial yang bisa dikembangkan.
Weakness (W)
  1. Variasi kemasan obat generik memiliki penilaian yang negatif. Sehingga Menejemen perusahaan harus melakukan tindakan untuk menarik perhatian konsumen untuk memakai obat generik.
Threat (T)

  1. Adanya krisis ekonomi menyebabkan daya beli obat rakyat Indonesia menurun sehingga manajemen kelangsungan hidup industri farmasi nasional terutama untuk pasar lokal.
  2. Sistem legal belum dapat menanggulangi obat palsu secara efektif sehingga harga obat menjadi lebih sulit dikontrol.
TINJAUAN

        Dalam rangka mempercepat pertumbuhan non organik, Perseroan berencana melakukan transaksi pengambilalihan Phapros dari RNI. Transaksi pengambilalihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pangsa pasar dalam industri farmasi dan menambah portofolio produksi obat Perseroan. Phapros merupakan perusahaan yang bergerak di dalam industri farmasi, kesehatan, kosmetik, makanan dan minuman. RSB merupa kan perusahaan yang bergerak di bidang rumah sakit dengan nama Rumah Sakit Mulia Utama Mandiri yang berlokasi di Cirebon. Sedangkan, Lucas merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang industri farmasi dan industri kimia, termasuk jual serta, membeli bahan-bahan kimia, obat-obatan dan membuka perusahaan jalankan perdagangan umum, baik lokal antar pulau, impor dan ekspor. Marin merupakan pusahaan yang bergerak dalam bidang industri farmasi dan industri kimia, termasuk menjual serta membeli bahan-bahan kimia, obat-obatan dan membuka perusahaan apotik serta menjalankan perdagangan umum, baik lokal antar pulau, impor dan ekspor. Sehubungan dengan Rencana Transaksi tersebut, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan RNI pada 13 Februari 2019. perseroan berencana akan menandatangani Perjanjian Pengambilalihan sebagaimana dimuat dalam Akta Pengambilalihan dengan pemegang saham Phapros yaitu RNI untuk pengambilalihan 476.901.860(empat ratus tujuh puluh enam juta sembilan ratus satu ribu delapan ratus enam saham yang merupakan 56,77% (lima puluh enam koma tujuh tujuh persen) dari modal ditempatkan dan sidetor penuh Pharpos dengan harga Rp. 1.361.000.000.000 (“ Harga Rencana Transaksi”)

TEKNIKAL ANALISIS

        Saat ini KAEF berada di atas area support yang sebelumnya merupakan resisten. Support berada pada level 1235. KAEF sendiri ditutup di atas EMA (5,10) serta membentuk pola long whitemarubozu yang merupakan sinyal bullish continuation, stochastic netral. Jika target yang ingin dicapai nantinya dapat menuju 2300 dengan minor target 1885 maka MACD yang meningkat menunjukkan saham ini berada dalam momentum pergerakan yang positif. Buy jika break resisten 1430. Stoploss level 1235 (high entry risk), maka dapat dipertimbangkan bahwa speculative buy on weakness di area 1235 ke atas.

Review Laporan keuangan

        Harga saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) melonjak sebesar 133% sejak 21 Juli 2020 atau 13 hari perdagangan di Bursa Efek Indonesia. Peningkatan harga saham KAEF ini dipicu kerjasama antara kerja sama dari PT Bio Farma (Persero) dengan Sinovac yang merupakan perusahaan farmasi dari China untuk memproduksi vaksin Covid-19. Vaksin tersebut rencananya akan diuji coba tahap ketiga pada 11 agustus 2020 dan ditargetkan rampung di awal tahun depan 2021. Bio Farma, induk perusahaan KAEF dan PT Indofarma Tbk (INAF), berencana mendelegasikan pendistribusian vaksin Covid-19 itu kepada kedua anak perusahaanya tersebut, dengan pembagian porsi seimbang sebesar 50%. Untuk produksi, Bio Farma dipastikan dapat memproduksi 100 juta hingga 250 juta dosis vaksin setahun. 

KAEF

Semester I/2020

2019

2018

2017

2016

2015

Pendapatan Bersih

4,687,803

9,400,535

8,459,247

6,255,312

5,811,503

4,860,371

Laba bersih

51,001

15,890

535,085

331,708

271,598

525,973

NPM

1.09%

0.17%

6.33%

5.30%

4.67%

10.82%

ROE

0.74%

0.21%

12.91%

12.89%

5.89%

25.58%

EPS

8.75

-2.29

88.51

58.84

48.15

44.81

Jumlah Aset

17,513,999

18,352,877

11,329,091

6,096,149

4,612,563

3,434,879

Jumlah Utang

10,581,168

10,939,950

7,182,833

3,523,628

2,341,155

1,378,319

Jumlah Ekuitas

6,932,831

7,412,927

4,146,258

2,572,521

4,612,563

2,056,559

DAR

0.60

0.60

0.63

0.58

0.51

0.40

DER

1.53

1.48

1.73

1.37

0.51

0.67

        KAEF menghasilkan rata-rata pertumbuhan setiap tahun sebesar 18%. Marjin laba bersih KAEF pada semester-I 2020 sebesar 1,09%, lebih rendah dibanding marjin semester-I tahun lalu sebesar 1.3%. Laba dibandingkan dengan modal yang ditanamkan (return on equity/ROE)) KAEF pada semester I/2020 sebesar 0,74%, lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 0,76%. Pada 2019, laba KAEF memiliki penurunan yang drastis dibandingkan dengaan tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan beban bunga bank yang ditanggung oleh KAEF meningkat hingga 119%. Kemudian, utang KAEF yang diukur dengan rasio debt to equity ratio/DER (utang dibandingkan modal) sebesar 1,53 kali dan debt to asset ratio/DAR (utang dibandingkan aset) mencapai 0,6 kali. Jika DER atau DAR di angka 1 maka iutang dan modal sama besar. Jika DAR di angka 1, maka utang dan aset sama besarnya. Kesimpulannya, DER dan DAR harus sekecil mungkin dan di bawah angka 1.

         Pada chart diatas, pergerakan harga saham KAEF sangat volatile. Hal ini bisa terlihat dari kenaikan yang tajam hingga menyentuh level auto reject atas dan saat koreksi bahkan sampai menyentuh auto reject bawah. “KAEF cocok untuk trading jangka pendek atau swing trading karena tingkat volatilitasnya yang tinggi. EM Trade telah taking profit 36,48% setelah membeli KAEF pada 5 Agustus 2020 di harga Rp 2.470,” tutur Ellen.Harga saham KAEF pada Kamis ini naik 11,58%, menjadi Rp 3.180 dari Rp 2.850 di perdagangan Rabu pekan ini.

          Pada kesempatan terpisah, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir, memastikan Bio Farma siap dengan kapasitas produksi vaksin Covid-19 sebanyak 250 juta dosis per tahun di akhir tahun 2020. Dalam upaya percepatan penanganan pandemi, salah satu fokus utama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional adalah melipatgandakan tindakan dan ketersediaan vaksin serta terapi yang sangat krusial untuk menanggulangi pandemi. Terkait hal itu, Bio Farma telah memproduksi vaksin sejak 1890 dan dipercaya lebih dari 150 negara dalam memproduksi 15 jenis vaksin, dengan pangsa pasar 75% vaksin polio yang menyebar di seluruh dunia. Bio Farma juga memastikan bahwa produknya halal, dan sudah digunakan di beberapa negara Timur Tengah."Mari kita percaya atas kemampuan bangsa sendiri. Jangan ragukan kemampuan Bio Farma yang sudah teruji, baik untuk memproduksi vaksin yang dihasilkan dari kerjasama dengan negara lain juga vaksin murni karya Bio Farma sendiri.

 KESIMPULAN

Saat ini KAEF berada di atas area support yang sebelumnya merupakan resisten. Support berada pada level 1235. KAEF sendiri ditutup di atas EMA (5,10) serta membentuk pola long whitemarubozu yang merupakan sinyal bullish continuation, stochastic netral. KAEF menghasilkan rata-rata pertumbuhan setiap tahun sebesar 18%. Marjin laba bersih KAEF pada semester-I 2020 sebesar 1,09%, lebih rendah dibanding marjin semester-I tahun lalu sebesar 1.3%. Harga saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) melonjak sebesar 133% sejak 21 Juli 2020 atau 13 hari perdagangan di Bursa Efek Indonesia. Peningkatan harga saham KAEF ini dipicu kerjasama antara kerja sama dari PT Bio Farma (Persero) dengan Sinovac yang merupakan perusahaan farmasi dari China untuk memproduksi vaksin Covid-19. Farma siap dengan kapasitas produksi vaksin Covid-19 sebanyak 250 juta dosis per tahun di akhir tahun 2020. Dalam upaya percepatan penanganan pandemi, salah satu fokus utama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional adalah melipatgandakan tindakan dan ketersediaan vaksin serta terapi yang sangat krusial untuk menanggulangi pandemi. Terkait hal itu, Bio Farma telah memproduksi vaksin sejak 1890 dan dipercaya lebih dari 150 negara dalam memproduksi 15 jenis vaksin, dengan pangsa pasar 75% vaksin polio yang menyebar di seluruh dunia. Bio Farma juga memastikan bahwa produknya halal, dan sudah digunakan di beberapa negara Timur.